You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Minta Penutupan Jl Fatmawati Dipercepat
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Waktu Penutupan Jl Fatmawati Dipersingkat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta agar penutupan Jalan Fatmawati bisa dipercepat. Semula penutupan jalan akan dilakukan selama tujuh bulan, kemudian dipersingkat menjadi enam bulan saja.

Sebenernya tutup tujuh bulan, saya minta agar enam bulan saja

"Memang ada permintaan dari masyarakat agar Jalan Fatmawati jangan lama-lama ditutupnya. Sebenarnya tutup tujuh bulan, saya minta agar enam bulan saja," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/1).

Penutupan jalan akan dilakukan mulai tanggal 4 Februari hingga 11 Agustus mendatang. Adapun ruas Jalan Fatmawati yang ditutup yakni sepanjang 400 meter.

Sebagian Jl Fatmawati Ditutup 4 Februari - 11 Agustus

Menurut Sumarsono, penutupan jalan ini dalam rangka percepatan pembangunan. Karena membutuhkan ruang yang besar untuk pembanguna Stasiun Haji Nawi.

"Butuh space lebar untuk peralatan dan seterusnya sehingga untuk jangka waktu enam bulan itu di-close dulu sepanjang 400 meter," tandasnya.

Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya tengah melakukan koordinasi mengenai pengalihan arus lalu lintas. Kebijakan ini akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11296 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati